Roem atas nama Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta menyampaikan kesanggupan mereka sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949 serta petunjuk-petunjuk tanggal 23 Maret 1949 untuk memudahkan ….

Roem atas nama Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta menyampaikan kesanggupan mereka sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949 serta petunjuk-petunjuk tanggal 23 Maret 1949 untuk memudahkan ….

A. penyelidikan dan persiapan yang perlu sebelum kembalinya pemerintah RI
B. pembentukan panitia bersama eli bawah pengawasan Kornisi PBB
C. pemerintah Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
D. Konferensi Meja Bundar eli Den Haag yang akan eliadakan secepatnya sesudah pemeritahan RI kembali ke Yogyakarta
E. kerja sama dalam hal pengembalian perdamaian dan menjaga keamanan dan ketertiban

Jawaban: E. kerja sama dalam hal pengembalian perdamaian dan menjaga keamanan dan ketertiban

Penjelasan: Perjanjian Roem Royen merupakan perundingan dengan diplomasi yang dilakukan antara Republik Indonesia dan pemerintah Belanda, berlangsung pada 14 April 1949, kemudian ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Jakarta, tepatnya Hotel Des Indes, perundingan ini dibawah pimpinan oleh Merle Cochran yang berasal dari Amerika Serikat. Asal usul nama perjanjian Roem Royen diambil dari kedua tokoh masing-masing perwakilan, yaitu Mohammad Roem wakil dari Republik Indonesia dan Herman Van Royen dari pihak Belanda. Dari perundingan ini, Moh. Roem menyatakan pernyataan atas nama Presiden Soekarno dan wakil Presiden Moh. Hatta yaitu kesanggupan kedua pemimpin Republik Indonesia tersebut, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949, diantaranya:
1. Perintah untuk menghentikan perang Gerilya
2. Kerja sama untuk pengembalian perdamaian serta menjaga ketertiban dan keamanan.
3. Keikutsertaan dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag